Aturan international keselamatan pelayaran

0
632

Jika kita berlayar maka harus menuruti aturan keselamatan di kapal, untuk mengendalikan keselamatan pelayaran secara internasional diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  • International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974, sebagaimana telah disempurnakan. Aturan internasional ini menyangkut ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
    • Konstruksi (struktur, stabilitas, permesinan dan instalasi listrik, perlindungan api, detoktor api dan pemadam kebakaran);
    • Komunikasi radio, keselamatan navigasi
    • Perangkat penolong, seperti pelampung, keselamatan navigasi.
    • Penerapan ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran termasuk di dalamnya penerapan of the International Safety Management (ISM) Code dan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code).
  • International Convention on Standards of Training, Certification dan Watchkeeping for Seafarers, tahun 1978 dan terakhir diubah pada tahun 1995.
  • International Convention on Maritime Search and Rescue, 1979.
  • International Aeronautical and Maritime Search and Rescue Manual (IAMSAR) dalam 3 jilid.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.