Aturan Keselamatan Pelayaran
Jika kita berlayar maka harus menuruti aturan keselamatan di kapal, untuk mengendalikan keselamatan pelayaran secara internasional diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974, sebagaimana telah disempurnakan. Aturan internasional ini menyangkut ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Konstruksi (struktur, stabilitas, permesinan dan instalasi listrik, perlindungan api, detoktor api dan pemadam kebakaran);
- Komunikasi radio, keselamatan navigasi
- Perangkat penolong, seperti pelampung, keselamatan navigasi.
- Penerapan ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran termasuk di dalamnya penerapan of the International Safety Management (ISM) Code dan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code).
- International Convention on Standards of Training, Certification dan Watchkeeping for Seafarers, tahun 1978 dan terakhir diubah pada tahun 1995.
- International Convention on Maritime Search and Rescue, 1979.
- International Aeronautical and Maritime Search and Rescue Manual (IAMSAR) dalam 3 jilid.
Source: seafarersrights.org | repository.unimar-amni.ac.id
Read More :