Planimeter adalah alat ukur penting kapal atau alat instrumentasi yang digunakan untuk mengukur luas area yang berbentuk tidak beraturan, bentuknya adalah dua dimensi acak pada gambar rancangan.
Planimeter adalah suatu alat yang digunakan untuk menghitung luas dengan cara mekanis. Planimeter ada dua macam, yaitu planimeter manual dan planimeter digital.
Alat planimeter terdiri dari dari dua tangkai (batang) yang dihubungkan oleh sendi yang memungkinkan kedua tangkai tersebut bergerak bebas pada meja gambar. Tangkai yang pertama disebut tangkai jarum tetap atau tangkai batang (kutub), di bagian ujung lain dari tangkai tetap terdapat jarum pelacak tetap yang disebut dengan kutub planimeter. Tangkai yang kedua disebut tangkai pelacak. Pada ujung-ujung tangkai pelacak terdapat sebuah roda (roda ukur) dan jarum pelacak untuk menelusuri batas daerah yang diukur. Roda ukur dapat berputar bersamaan dengan gerakan dari jarum pelacak.Banyaknya putaran dapat dibaca pada piringan berskala yang dihubungkan dengan roda ukur.

Keterangan :
1. Pemberat
2. Lengan Pemberat
3. Kelem (Pengapit)
4. Sekrup Penyinggung
5. Indeks
6. Skala Nonius
7. Roda
8. Piringan Berskala
9. Engsel
10. Jarum Pelacak
11. Lengan Pelacak
12. Jarum Pemberat
1. Pemberat
2. Lengan Pemberat
3. Kelem (Pengapit)
4. Sekrup Penyinggung
5. Indeks
6. Skala Nonius
7. Roda
8. Piringan Berskala
9. Engsel
10. Jarum Pelacak
11. Lengan Pelacak
12. Jarum Pemberat