Pada kapal-kapal laut bila kapal sedang bongkar-muat barang atau penumpang, kapal akan mengalami kemiringan atau trim, maka dipergunakan lah sistem ballast. Pada kapal dalam keadaan trim ke depan, agar propeller bisa bekerja dengan baik dalam arti propeller tetap didalam air biasanya dipergunakan ballast air. Pada kapal barang dan kapal penumpang ballast air bisa mencapai 20 % sampai 30 % dari displacement kapal. Dan untuk tanker dalam keadaan kosong muatan, pemberian ballast dapat mencapai 50 % atau lebih dari displacement kapal.
Sistem ballast untuk dapat melakukan tugasnya dilengkapi dengan pipa-pipa, katup, pompa-pompa dan peralatan lainnya. Fungsi pompa ballast untuk mengalirkan air dan mengosongkan air atau mengisi tangki ballast. Pompa tersebut juga untuk mengambil air ballast dari lubang pengisapan atau sea chest, mengisi tangki-tangki ballast, fore peak dan after peak tank atau sebaliknya.
Sistem ballast berguna untuk mengatur posisi kapal baik trimmaupun oleng ataupun even keel. Untuk itu ballast ditempatkan di dalam buritan, haluan, tangki-tangki dasar ganda, tangki tegak dan tangki samping. Ballast yang diletakkan di haluan maupun buritan berguna untuk mengubah trim dari kapal.
Tangki ballast dasar ganda dan tangki tegak diisi dengan air ballastuntuk memperoleh sarat yang tepat dan untuk menghilangkan keolengan. Tangki ballast samping berguna terutama untuk meniadakan keolengan. Semua pengaturan air ballast ini diatur dengan sistem sentralisasi.
Ballast tank diisi dan dikosongkan melalui pipa yang sama sehingga katup-katup penutup (stop sea chests) dipasang pada sistem ini . Sistem sentralisasi ini memungkinkan tangki ballast untuk di isi dan dikosongkan dan air ballast dipindahkan dari tangki ke tangki melalui pompa ballast.
Regulasi sistem air ballast
Regulasi air balas yang diundangkan oleh IMO (International Maritime Organisation) bertujuan untuk meminimalkan resiko masuknya spesies baru ke daerah perairan lain.
Standard D-1 (Ballast Water Exchange) yang masih berlaku sampai saat ini dilaksanakan dengan membilas air balas sebanyak tiga kali di laut yang berjarak lebih dari 200 nautical mile dari pantai dengan kedalaman lebih dari 200 meter.
Metode ini sangat efektif sebab organisma dari perairan pantai sepertinya tidak bisa survive di lautan lepas atau sebaliknya, organisma dari lautan lepas tidak akan bisa bertahan di perairan pantai.
Tetapi metoda ini mengandung beberapa kelemahan, yaitu (1) sedimen dan residu dari dasar tanki balas sangat sulit untuk dihilangkan secara keseluruhan, (2) organisma yang menempel pada sisi-sisi tangki balas atau penyangga struktur kapal dalam tangki balas tidak bisa dikeluarkan, dan (3) tidak bisa melakukan pembilasan jika badai atau ombak besar terjadi selama dalam pelayaran.
Sehingga organisma yang berada di dalam tangki balas mungkin terikut dibilas pada saat kapal mendekati pelabuhan.
Standar yang lain adalah Standard D-2 (ballast water treatment). Standar ini mensyaratkan adanya treatment bagi air balas yang ditemukan adanya kandungan lebih dari 10 mikroorganisme per meter kubik yang berukuran lebih dari atau sama dengan 50 mikron.
Dengan adanya pengolahan (water treatment) ini maka tidak akan ada lagi mikroorganisma yang lolos ke lingkungan baru, sehingga kerusakan lingkungan dapat dicegah.
Teknologi pengolahan air ballast
Mengingat hebatnya pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh air balas, maka Konvensi Internasional untuk Kontrol dan Managemen Air Balas yang diadakan pada tahun 2004, mewajibkan semua kapal yang menggunakan air balas untuk menerapkan Standard D-2 atau melengkapi dengan pengolahan air balas (water treatment) pada tahun 2016.
Teknologi pada pengolahan air balas yang disyaratkan oleh IMO harus bebas bahan aditif, bahan kimia dan racun.

Salah satu teknologi terkini yang digunakan dalam pengolahan air balas adalah menggunakan AOT (Advanced Oxidation Technology).
Teknologi AOT ini menggunakan Titanium Dioxide Catalyst yang akan menghasilkan radikal ketika disinari. Radikal yang bertahan hidup hanya beberapa mili detik ini akan berfungsi sebagai pembunuh membran sel dari mikroorganisme.
Seperti ditunjukkan pada gambar diatas, bahwa ketika pengisian tangki balas (ballasting), air dari laut dilewatkan filter 50 mikro meter untuk menyaring partikel-partikel besar untuk menghindari sedimentasi dan mikroorganisme yang tidak diinginkan.
Kemudian air dialirkan melalui Wallenius AOT yang memproduksi radikal yang berfungsi membunuh mikroorganisme yang masih bisa lolos dari filter sebelumnya.
Ketika membuang air balas ke laut (deballasting), air dari tangki balas dialirkan melalui Wallenius AOT untuk yang kedua kalinya, sehingga menetralkan air balas dari mikroorganisme yang berbahaya.
Related article : Cara kerja, fungsi dan sistem ballast kapal